Kedubes Arab Saudi Kirim Nota Diplomatik ke Kemenlu Berisi Pelanggaran Kesepakatan Haji

0
20

1. Pencatatan Data Jamaah Tidak Sesuai Prosedur – Data jamaah Indonesia dimasukkan ke dalam program “haji mandiri” (Damaskus) tanpa mengikuti ketentuan resmi Arab Saudi.

2.Penempatan di Hotel Tidak Layak -Sebagian jamaah ditempatkan di akomodasi yang tidak memenuhi standar kelayakan dan tidak memiliki izin resmi untuk melayani jamaah haji.

3.Pemindahan Jamaah Tanpa Prosedur Kesehatan – Tercatat adanya pemindahan jamaah dari Madinah ke Mekkah tanpa melalui proses pemeriksaan kesehatan yang diwajibkan.