Kebijakan Tegas PBNU: Pengurus NU Terlibat Pemilu Dinonaktifkan

0
218
Kebijakan
Nahdlatul Ulama

Wawaimedia – Sebuah keputusan penting telah diambil oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengguncang atmosfer politik internal. Pengurus NU yang terlibat sebagai peserta pemilu dinyatakan nonaktif oleh PBNU. Surat edaran ini menjadi sorotan, memberikan arah baru bagi Nahdliyin, khususnya pengurus NU di semua tingkatan, terkait kepesertaan dalam Pemilu 2024.

Alasan Penonaktifan

Keputusan PBNU untuk menonaktifkan pengurus NU yang terlibat dalam pemilu memiliki tujuan besar, yaitu mengembangkan budaya politik yang sehat. Surat edaran ini memberikan penekanan khusus pada “Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU” yang diambil dari Muktamar ke-28 NU tahun 1989 di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta.