Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa kenaikan gaji ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses transformasi yang sedang berlangsung. “Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional,” ujarnya.