Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji ASN dan TNI/Polri 8% serta Pensiunan Naik 12% pada Tahun Depan

0
190

Dalam pidato RUU RAPBN 2024 dan Nota Keuangan yang disampaikannya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/8/2023), Jokowi menjelaskan, “RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.”