Bandarlampung – Pembongkaran skandal kecurangan yang melibatkan RDS (20), seorang mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB), telah membuat guncangan dalam proses ujian CPNS Kejaksaan 2023 di Lampung. Terungkapnya peran RDS sebagai joki CPNS untuk dua peserta berbeda telah membuka mata terhadap tantangan dalam menjaga integritas sistem ujian.
RDS sebagai Joki CPNS
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadilah, mengungkapkan bahwa RDS berperan sebagai joki ujian CPNS untuk dua individu pada hari yang berbeda. Ujian ini khusus untuk CPNS Kejaksaan 2023, menyoroti upaya terencana untuk memanipulasi sistem.
Peserta yang Teridentifikasi
Penyelidikan mengungkap identitas dua peserta yang memanfaatkan jasa RDS – N dari Kabupaten Lampung Tengah dan D dari Palembang. Kedua individu ini mencari bantuan dalam ujian CPNS, menggarisbawahi sejauh mana keterlibatan RDS.
Verifikasi Tidak Berhasil pada RDS
Pada Jumat, 10 November 2023, RDS, menyamar sebagai peserta N, menghadapi tantangan verifikasi identitas awal. Meskipun gagal melewati proses verifikasi identitas, RDS berhasil melarikan diri, menambahkan elemen intrik pada situasi yang berkembang.
RDS Menghindari Penangkapan
Upaya berikutnya untuk memverifikasi identitas RDS selama ujian pada Senin (13 November 2023) terbukti tidak berhasil, namun kali ini penegak hukum berhasil menangkap RDS. Taktik penghindaran yang digunakan menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana individu seperti itu dapat memanipulasi sistem.
Penangkapan Kedua RDS
Umi Fadilah menjelaskan bahwa RDS ditangkap pada hari Senin ketika mencoba bertindak sebagai joki ujian untuk peserta D. Upaya terus-menerus RDS untuk terlibat dalam kegiatan curang menyoroti keberanian dari operasi semacam ini.
Penyelidikan yang Sedang Berlangsung
Per 19 November 2023, unit penyelidikan pidana kepolisian, Ditreskrimsus Polda Lampung, tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Dalam hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa RT alias RDS dijanjikan bayaran sebesar Rp 25 juta jika berhasil lolos dalam seleksi CPNS. Kondisi ini menciptakan situasi yang memperkeruh integritas dan kepercayaan pada proses seleksi.
Pengejaran Terhadap Rekan Sekutu
Pengejaran terhadap rekan sekutu yang dicurigai menegaskan sifat kolaboratif dari jaringan kecurangan. Penegakan hukum tetap berkomitmen untuk melacak semua individu yang terkait dengan RDS guna membongkar seluruh operasi.
Pengejaran Terhadap Tersangka
Laporan menunjukkan bahwa Kepolisian Daerah Lampung aktif mengejar tiga tersangka tambahan yang diduga menjadi bagian dari jaringan RDS yang lebih besar. Individu-individu ini, juga mahasiswa ITB, kini menjadi subjek penyelidikan.
Tiga Tersangka Tambahan
Tiga individu yang sedang dikejar diduga telah memainkan peran integral dalam skandal kecurangan CPNS Kejaksaan 2023. Polisi menganggap mereka sebagai bagian dari kelompok yang sama dengan RDS, menyoroti sifat terhubung dari kegiatan ilegal semacam itu.
Keterlibatan Mahasiswa ITB
Pemberitahuan bahwa RDS dan tiga tersangka tambahan adalah mahasiswa Institut Teknologi Bandung memberikan gambaran tentang keterlibatan potensial lembaga pendidikan dalam kegiatan curang semacam itu. Penyelidikan bertujuan untuk mengungkap keterlibatan institusi secara menyeluruh.
RDS Beraksi pada 13 November 2023
Detail seputar upaya RDS untuk menyamar sebagai peserta ujian pada 13 November 2023 memberikan wawasan tentang kompleksitas operasi kecurangan. Penghindaran dan penangkapan berikutnya menyoroti tantangan yang dihadapi oleh penegak hukum dalam memerangi kegiatan semacam ini.
Pembongkaran Jaringan Kecurangan
Komitmen penegak hukum untuk membongkar seluruh jaringan kecurangan terlihat dalam penyelidikan yang sedang berlangsung. Upaya kolaboratif antara unit polisi dan otoritas mencerminkan pendekatan sistematis untuk menangani isu ini dari akarnya.
Status Saat Ini dari Penyelidikan
Seiring berjalannya penyelidikan, otoritas tetap waspada dalam mengejar petunjuk dan mengidentifikasi semua individu yang terlibat. Tujuan utamanya adalah memastikan integritas ujian masa depan dan menyampaikan pesan tegas terhadap segala upaya untuk mengompromikan proses ujian.