Mulai hari ini, Kamis (3/8/2023), tarif penyeberangan Bakauheni-Merak akan mengalami kenaikan resmi. Menurut General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Cabang Bakauheni, Capt. Rudi Sunarko, penyesuaian tarif ini akan mengalami kenaikan sekitar 4-5 persen.
“Tentu, saat ini kami tengah mempersiapkan dermaga eksekutif kedua. Jadi nanti ada dua dermaga eksekutifnya,” tambahnya.
Rudi Sunarko juga menjelaskan bahwa peningkatan tarif ini akan disertai dengan peningkatan fasilitas bagi para pengguna jasa penyeberangan. Salah satu perubahan utama adalah pembukaan dermaga eksekutif kedua yang diharapkan akan beroperasi pada libur Nataru mendatang.
Berikut adalah rincian penyesuaian tarif eksekutif Pelabuhan Bakauheni-Merak yang akan diberlakukan mulai 3 Agustus 2023:
- Penumpang pejalan kaki dewasa: Rp 78.000
- Penumpang pejalan kaki bayi: Rp 4.000
- Kendaraan golongan I: Rp 80.000
- Kendaraan golongan II: Rp 120.000
- Kendaraan golongan III: Rp 180.000
- Kendaraan golongan IV penumpang: Rp 670.000
- Kendaraan golongan IV barang: Rp 480.000
- Kendaraan golongan V penumpang: Rp 1.190.000
- Kendaraan golongan V barang: Rp 880.000
- Kendaraan golongan VI penumpang: Rp 1.980.000
- Kendaraan golongan VI barang: Rp 1.330.000
- Kendaraan golongan VII: Rp 1.900.000
- Kendaraan golongan VIII: Rp 2.500.000
- Kendaraan golongan IX: Rp 3.820.000.