Peluang Kerja di Jepang
Berdasarkan data dari Ministry of Health, Labour and Welfare Jepang (2024), negara ini mengalami kekurangan tenaga kerja yang serius. Perkiraannya pada 2040, Jepang akan membutuhkan sekitar 11 juta tenaga kerja untuk mempertahankan pertumbuhan ekonominya.
Kondisi ini membuat Jepang membuka kesempatan besar bagi pekerja asing, termasuk dari Indonesia. Ada dua program kerja resmi Jepang, yakni:
Specified Skilled Worker (SSW) / Tokutei Ginou
Pemerintah Jepang meluncurkan program SSW pada April 2019 sebagai solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di 14 sektor industri. Program ini memberikan hak dan kewajiban yang setara dengan pekerja Jepang.