Saleh kemudian menyoroti tantangan utama industri hasil tembakau, yaitu gempuran peredaran rokok ilegal imbas kebijakan cukai yang agresif.
Ia menyebut peredaran produk tanpa pita cukai ini menjadi sumber masalah utama. Sebab, tak dipungkiri tingginya harga jual produk legal akibat kenaikan cukai membuat konsumen beralih ke produk ilegal yang dijual murah di pasaran. Negara pun tidak mendapatkan penerimaan dari hasil transaksi produk ilegal itu.
Sebaliknya, saleh memperkirakan bahwa penguatan pengawasan terhadap rokok ilegal bisa meningkatkan penerimaan negara sampai Rp20–25 triliun per tahun, tanpa harus membebani industri legal.
“Buat saya adalah yang paling utama adalah pengendalian peredaran rokok ilegal karena itulah sumber masalah dari semua ini. Penegakan dan pengawasannya itu yang justru harus difokuskan. Kalau misalnya cukainya naik terus, akibatnya apa? Konsumen pindah cari yang murah atau yang ilegal sehingga tidak akan masuk ke negara penerimaannya,” tegasnya.
Kadin sendiri menyambut baik pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang tak akan menaikkan tarif pajak maupun mengenakan pajak baru untuk meningkatkan penerimaan negara.