TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Saleh Husin mengingatkan pemerintah bahwa industri tembakau merupakan sektor padat karya yang mempekerjakan 6 juta buruh dan berkontribusi signifikan pada penerimaan negara yang mencapai Rp230 triliun.
Karena itu, pemerintah seyogianya menjaga keberlangsungan industri lewat kebijakan fiskal yang bijak.
“Sampai saat ini adakah alternatif pengganti cukai untuk pemasukan yang sekitar hampir Rp230 triliun? dan juga adakah alternatif pekerjaan untuk sekitar 6 juta pekerja di industri tembakau itu? Nah, ini kan salah satu masalah,” kata Saleh kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Menurutnya kenaikan tarif cukai yang tinggi dan terus berlangsung setiap tahun berisiko mematikan industri padat karya ini. Karena itu, usulan soal moratorium atau penundaan kenaikan cukai selama 3 tahun bisa jadi upaya menyelamatkan sektor tersebut.
“Sebenarnya dengan naiknya cukai, akan mematikan industri tembakau,” katanya.