Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Indra Maulana Syamsul : Kalau daerah gak sanggup menangani jalan, (pemerintah) pusat akan mengambil alih

wawaimedia_ Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan kekhawatiran terkait kondisi jalan di lima kabupaten/kota di Provinsi Lampung, meskipun anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan dan rekonstruksi jalan relatif tinggi di daerah-daerah tersebut. Kabupaten/kota yang dimaksud adalah Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Way Kanan, dan Lampung Utara. Selain itu, kementerian juga mencatat kualitas jalan yang rendah di Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu, dan Lampung Timur.

Kepala Sub Direktorat Bina Marga Kementerian Dalam Negeri, Indra Maulana Syamsul Arief, mempertanyakan mengapa anggaran pemeliharaan dan rekonstruksi jalan begitu tinggi sementara kualitas jalan tetap rendah. “Kenapa memang alokasi (anggaran) besar tapi mantap jalan relatif rendah, ini kami punya data,” kata  Indra Maulana Syamsul Arief secara virtual saat rapat teknis penanganan jalan dan jembatan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, di Bandar Lampung, Rabu (3/4/2023).

Dilansir dari Tribun Lampung dari Dinas BMBK Provinsi Lampung, berikut rincian kondisi mantap jalan di Provinsi Lampung.

Tulangbawang dengan persentase mantap jalan 23,59 persen, Tanggamus (37,08), Way Kanan (37,23), Pesisir Barat (39,49) dan Lampung Utara (44,32).

Lalu Pringsewu (45,33), Lampung Timur (49,17), Lampung Barat (58,35), Lampung Tengah (58,63).

Kemudian, Pesawaran (61,63), Tulangbawang Barat (65,09), Lampung Selatan (66,15), Metro (88,74) dan Bandar Lampung (89,02).

“Kalau daerah gak sanggup menangani jalan, (pemerintah) pusat akan mengambil alih,” kata Indra Maulana Syamsul Arief.

Hal tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Perubahan Kedua Atas UU 38/2004 tentang Jalan.

Di dalamnya tertulis dalam aturan tersebut, urusan pembangunan jalan provinsi dan kabupaten/kota dapat diambil alih pemerintah pusat.

Dalam kondisi saat ini, Indra Maulana Syamsul Arief mengatakan dorongan agar penanganan jalan rusak di Provinsi Lampung agar tidak diambil alih pemerintah pusat.Terlebih, kondisi jalan di Provinsi Lampung sudah menjadi sorotan langsung dari berbagai pihak.

“Ini harus menjadi perhatian, terlebih Jokowi akan berkunjung ke sana (Lampung),” kata Indra Maulana Syamsul Arief.

Secara teknis kebijakan, pengambilalihan penanganan jalan daerah oleh pemerintah pusat diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri. Hal itu dilakukan setelah adanya rekomendasi teknis dari Menteri PUPR dan Menteri Keuangan.

Indra Maulana Syamsul Arief kemudian menyebut kalau jalan di Provinsi Lampung memang belum tersingkronisasi dengan baik. Hal itu antara jalan desa, jalan kabupaten/kota, jalan provinsi hingga jalan nasional.

“Dalam hal tersebut, perlu adanya singkronisasi antar stakeholder dalam penanganan jalan daerah (Lampung),” sebut Indra Maulana Syamsul Arief.

Exit mobile version