Lampung Tengah – Pada tanggal 21 Oktober 2023, Wakil Ketua Komite III DPD RI yang berasal dari daerah pemilihan Lampung, Abdul Hakim, melakukan serap aspirasi bersama masyarakat Desa Mojopahit, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah. Pertemuan ini merupakan upaya nyata untuk memperkuat hubungan antara perwakilan daerah dan masyarakat serta mendengarkan aspirasi dan masalah yang dihadapi oleh warga di tingkat desa.
Memahami Pentingnya Partisipasi Aktif
Abdul Hakim, sebagai anggota DPD RI, sangat menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi. Beliau menganggapnya sebagai tanggung jawab Komite III DPD RI untuk mendengar suara rakyat, khususnya dari wilayah perwakilan Lampung. Inisiatif serap aspirasi ini adalah bukti komitmen pihaknya untuk menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dan lembaga legislatif.
Masyarakat Desa Mojopahit merespons kegiatan tersebut dengan antusias. Mereka menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, termasuk isu-isu pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. Pertemuan ini diwarnai dengan suasana yang hangat dan penuh semangat, menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berbicara tentang permasalahan yang mereka anggap penting.
Komitmen Untuk Menyelesaikan Tantangan
Abdul Hakim berjanji untuk mengambil langkah-langkah konkret guna menyelesaikan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Mojopahit. Dalam kata-katanya, ia menegaskan bahwa suara dan aspirasi masyarakat adalah kunci utama dalam proses legislasi yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Dengan mendengar dan merespons aspirasi masyarakat, perwakilan daerah dapat memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan oleh lembaga legislatif benar-benar mencerminkan kepentingan dan kebutuhan rakyat.
Memperkuat Hubungan antara Perwakilan Daerah dan Masyarakat
Kegiatan serap aspirasi ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam memperkuat hubungan antara perwakilan daerah dan masyarakat. Ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan oleh lembaga legislatif benar-benar mencerminkan kepentingan dan kebutuhan rakyat. Dengan demikian, hakikat demokrasi sebagai pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat dapat terwujud.