Hasil kajian tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) yang bertujuan menciptakan stabilitas harga singkong di masa depan. Dengan adanya dasar hukum yang jelas, diharapkan polemik harga singkong dapat dihindari dan semua pihak merasa diuntungkan.
Selain itu, rekomendasi dari Pansus juga akan diajukan kepada DPR RI dan Kementerian terkait untuk mengupayakan pengakuan singkong sebagai komoditas strategis nasional. Jika berhasil, singkong berpeluang mendapatkan subsidi pupuk, yang selama ini belum dinikmati oleh petani.