Promovendus secara komprehensif dan lancar mempresentasikan hasil penelitiannya, menjadikan sidang promosi doktor ini berjalan khidmat dan sakral. Selama sesi pertanyaan oleh para penguji, promovendus menjawab dengan lugas dan jelas, sehingga sidang berlangsung lancar tanpa hambatan. Keluarga besar promovendus juga turut hadir dalam sidang ini.
Promovendus dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor setelah mempresentasikan disertasinya berjudul “Konstruksi Sistem Penegakan Hukum terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Khusus Berbasis Nilai Humanisme Pancasila.” Ia menjadi lulusan ke-13 pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung.