Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

PPDB 2023 : Dukcapil Bandar Lampung sering Temukan Ketidaksesuaian Data

Dukcapil Bandar Lampung Temukan Ketidaksesuaian Data di PPDB

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mengungkapkan bahwa seringkali ditemukan ketidaksesuaian data dokumen kependudukan selama proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, menyatakan bahwa saat melakukan pengecekan, mereka sering menemukan adanya pemalsuan data kependudukan atau ketidaksesuaian dengan data yang tercatat dalam sistem. Febriana mengatakan bahwa Disdukcapil Bandar Lampung biasanya dilibatkan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP dan SMA dalam pelaksanaan PPDB.

Dia menjelaskan bahwa mereka biasanya terlibat dalam memverifikasi persyaratan data kependudukan yang dimasukkan ke dalam sistem. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan oleh calon siswa sudah valid dan sesuai dengan catatan yang ada dalam sistem Disdukcapil.

Febriana mengungkapkan bahwa setiap harinya sekitar 500 warga mengurus berkas kependudukan di Disdukcapil Bandar Lampung, dengan sekitar 150-200 dokumen yang terkait dengan pindah Kartu Keluarga (KK).

Namun, ia menekankan bahwa banyaknya warga yang mengurus KK tidak ada hubungannya dengan PPDB. Setiap harinya, banyak warga yang mengurus dokumen kependudukan dengan alasan-alasan tertentu.

Febriana menegaskan bahwa warga yang mengurus dokumen kependudukan tetap akan dilayani, karena mereka tidak dapat mengintervensi alasan yang melatarbelakangi permintaan tersebut. Dia juga menegaskan bahwa layanan dokumen kependudukan akan tetap diberikan asalkan persyaratan dan mekanisme yang telah ditetapkan terpenuhi.

Disdukcapil tidak akan menanyakan alasan mengapa seseorang pindah KK, asalkan persyaratan lengkap dan disetujui oleh pihak yang berwenang, maka permohonan tersebut akan dilayani.

Exit mobile version