Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Ditreskrimum Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka TPPO, 24 Calon PMI Diselamatkan

Wawai Media,Bandar Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 24 wanita calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Keempat tersangka tersebut adalah DW (28) warga Bekasi, IT (26) asal Depok, AR (50) asal Jakarta Timur, dan AL (31) asal Bandung.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkapkan bahwa keempat tersangka terlibat dalam jaringan yang beroperasi di Timur Tengah. Para korban rencananya akan dikirim ke negara-negara seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

“Mereka ini perempuan semua dan berasal dari NTB, yang dipersiapkan sebagai pekerja migran non prosedural ke Timur Tengah, untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga,” ujar Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (7/6/2023).

Helmy menjelaskan bahwa dari hasil interogasi para korban, diketahui bahwa mereka sedang menunggu proses pembuatan paspor dan visa tanpa dilengkapi dokumen pekerja migran yang sah.

Sebelumnya, Polda Lampung berhasil menyelamatkan 24 calon PMI dari upaya TPPO di wilayah Provinsi Lampung. Para calon PMI tersebut berasal dari berbagai wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan direncanakan akan dikirim ke Timur Tengah.

Terungkap bahwa ke-24 calon PMI ilegal tersebut ditampung sementara di Lampung. Informasi ini didapat dari identitas para calon PMI yang berasal dari wilayah-wilayah di luar Provinsi Lampung.

AKBP Hamid Andri Soemantri, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, menjelaskan bahwa para calon PMI tersebut diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, pada Senin (5/6/2023) malam.

Andri menduga bahwa rumah tersebut diduga digunakan sebagai lokasi penampungan sementara para calon PMI. “Kami masih melakukan pendalaman terkait para calon PMI ini. Saat ini, kami memberikan perlindungan kepada para korban yang sudah berada di Mapolda Lampung dan ditempatkan di Unit PPA,” ujar Andri saat dikonfirmasi.

Exit mobile version