Husnul Fahmi menegaskan kesiapannya untuk melaporkan Arya Wedakarna ke pihak kepolisian melalui lembaga hukum. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap pernyataan yang dianggap melanggar norma-norma agama dan dapat memicu tindakan diskriminatif terhadap perempuan berhijab.