Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

DITO MAHENDRA DILAPORKAN BALIK OLEH JAKSA, USAI MELAPORKAN NIKITA MIRZANI

Petaka menanti Dito Mahendra usai Nikita Mirzani yang ia laporkan divonis bebas. Dito kini malah balik dipolisikan jaksa.

Awal mula Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dengan dugaan pencemaran nama baik. Perkara berproses dengan banyak drama hingga Nikita Mirzani diadili di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Singkatnya, Nikita Mirzani batal diproses hukum. Majelis hakim membebaskan Nikita Mirzani lantaran Dito Mahendra selaku saksi korban tidak pernah hadir ketika diminta bersaksi di pengadilan.

Di sisi lain, jaksa malah melaporkan Dito Mahendra ke polisi. Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, mengatakan Kejari Serang telah menganalisis ketidakhadiran Dito Mahendra dan menemukan dugaan perbuatan bahwa yang bersangkutan telah dan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi.

“Dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP”.

Exit mobile version