Pasangan suami istri (pasutri) warga Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah tewas diduga keracunan pisang goreng yang tercampur dengan obat pembasmi serangga, Selasa, 17 Januari 2023.
Dikin, 80, dan Tayem, 75, meregang nyawa usai mendapat perawatan medis di RS Ayani Metro. Bahkan, seorang kerabat korban juga tewas karena memakan pisang goreng yang sama ketika takziah di rumah korban.
Camat Punggur Sukistoro mengatakan pihaknya bersama petugas kepolisian langsung melakukan tindakan terkait peristiwa yang menimpa kedua lansia tersebut.
“Itu suami istri sudah tua semua di rumahnya dia goreng pisang. Rupanya kemungkinan tepungnya itu keliru obat semut. Intinya keracunan. Itu obat semut,” kata Sukistoro, Kamis, 19 Januari 2023.
Dia mengatakan jenazah korban tidak diautopsi karena pihak keluarga menolak. “Kami langsung datangi, bersama jajaran polsek, sampai cekcok karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan outopsi. Jadi hanya fisum dan keterangan dokter keracunan,” kata dia.
Lebih lanjut, Sukistoro mengatakan seorang kerabat korban yang juga tewas setelah menyantap pisang goreng di rumah korban, merupakan kelurahan Purwosari, Kota Metro.
“Jadi begitu dikabari bahwa keluarganya ada yang meninggal, para kerabat berdatangan. Nah mereka juga memakan pisang yang sebelumnya di makan oleh pak Dikin dan Ibu Tayem. Bareng-bareng mereka juga makan, satu kerabat ada yang meninggal juga setelah makan pisang goreng itu,” kata dia.