Digitalisasi KTP di Lampung Sudah Dimulai

0
162

Achmad Saefullah mengatakan, bagi masyarakat tidak perlu khawatir. Karena proses pendataan digitalisasi KTP ini tidak harus melakukan perekaman e-KTP ulang. Namun, justru hanya bisa dilakukan bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP.

“Persyaratan nya untuk yang sudah melakukan perekaman e-KTP. Jadi nantinya masyarakat bisa mendownload aplikasi data kependudukan digital di play store, khusus android ya, karena iPhone belum bisa. Nantinya silahkan memasukan nomor e-KTP nya, email dan nomor telepon seluler nya. Ikuti petunjuk dari situ nanti akan selesai pada proses aktivasi,” katanya.

Achmad Saefullah mengatakan proses digitalisasi KTP ini merupakan transformasi dari KTP fisik ke digital. Hal ini juga membawa banyak keuntungan.

Baca Juga  Terjadi Laka Lantas di Gedong Air Truk Tronton Terguling Muatan Tumpah Ke Jalan

“Misalnya KK bisa muncul, tapi harus di upgrade ke KK dengan tanda tangan elektronik. Karena kalau tidak, belum bisa muncul. Ada dokumen lainnya juga bisa muncul karena berula hasil kerjasama Kemendagri, kemenkes dan beberapa kementerian/lembaga lainnya dengan Dirjen Dukcapil. Seperti Kemenkes jadi di dalam dokumen lainnya di aplikasi Data Kependudukan Digital ini akan diterbitkan sertifikat vaksin, Kemenkeu bisa diterbitkan NPWP, BPJS diterbitkan kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Termasuk data penerima bansos dari Kemensos, disini Achmad Saefullah mengajak masyarakat untuk jeli.

Terutama bagi PNS dan masyarakat mampu, apakah ada catatan bahwa terdata di Kemensos sebagai penerima bansos.

“Kalau ada PNS dan orang yang cukup mampu di datanya muncul sebagai penerima bansos dari kemensos bisa di klarifikasi, khawatir nya tidak pernah menerima bantuan namun tercatat. Dan bagi PNS dikhawatirkan menjadi hal buruk, karena kok PNS dapat bansos ya,” katanya.