Agus Wardhana mengungkap dalam penggeledahan tersebut, Densus membawa sejumlah barang yang diduga milik terduga teroris AW. Barang-barang tersebut antara lain senjata tajam berupa parang, pisau dan sebagainya.
Kemudian pakaian AW, buku-buku bermotif keagamaan, dan dua bom rakitan serta serbuk pun ditemukan di lokasi itu.
Menurut Agus, benda yang diduga bom rakitan kemudian dibawa ke sebuah tanah kosong yang jauh dari permukiman penduduk. Benda itu selanjutnya dimusnahkan dengan cara diledakkan.
Namun, satu dari dua bom tersebut tidak meledak dengan sempurna sehingga kemudian diamankan dan akan diteliti lebih lanjut oleh tim Jibom (Penjinak Bom) Brimob Polda DIY.