Beri Catatan Putusan MK Soal Pilpres, HNW : Penting Ada Perbaikan untuk Pemilu atau Pilkada ke Depan

0
206

“Praktik – praktik serupa yang dinilai sudah mendegradasi kualitas Pilpres, mengulangi KKN, mencederai kedaulatan Rakyat yang menjadi perhatian dalam bentuk dissenting opinion tiga Hakim MK, harusnya dikoreksi, dan tidak dibiarkan diulang lagi dalam Pemilu termasuk pilkada beberapa bulan yang akan datang. Misalnya, penggunaan bantuan sosial yang diasosiasikan dengan politik ‘pork barrel’ yang telah sejak lama dikritik sebagai upaya pengkerdilan demokrasi. Ini seharusnya tidak boleh terulang kembali, aturan perundangan soal ini, sebagaimana diingatkan oleh KPK, hendaknya dipertegas, agar bansos itu digunakan untuk kebutuhan masyarakat di luar jadwal Pemilu, bukan dibagikan menjelang Pemilu yang mudah dinilai sebagai manuver untuk memenangkan salah satu calon tertentu,” ujarnya.

Baca Juga  FGII Lampung Desak Kepala Dinas dan Kepala Sekolah Mundur Jika Tidak Bisa Selesaikan Kasus 'Bullying'

Lebih lanjut, HNW juga berharap agar ke depan para hakim MK untuk lebih progresif dengan berani memperjuangkan keadilan substantif, dan tidak terjebak pada jenis keadilan prosedural saja. Maka wajar bila banyak pihak mengapresiasi tiga hakim MK, yakni Prof Saldi Isra, Prof Arief Hidayat, dan Prof Enny Nurbaningsih yang berani menyatakan pendapat berbeda sesuai Konstitusi dan rasa keadilan yang tumbuh di masyarakat, dan itu dipentingkan untuk menjaga kepercayaan Rakyat terhadap MK, dan menjaga agar Konstitusi tetap jadi rujukan, dan hukum serta

demokrasi (Pemilu dan hasilnya) tetap bisa berjalan dengan baik dan benar di Indonesia.