Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Bawaslu RI Memperpanjang Masa Kerja Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Lampung

Lampung – Bawaslu Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 261/HK.01.01/K1/07/2023 yang memperpanjang masa kerja tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk di wilayah Lampung. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Sebelumnya, masa kerja anggota timsel berlangsung dari tanggal 19 Mei 2023 hingga 24 Juli 2023. Namun, dengan perpanjangan ini, masa kerja timsel diperpanjang hingga tanggal 31 Juli 2023. Akibat dari perpanjangan ini, pengumuman hasil seleksi calon anggota Bawaslu juga akan mengalami penundaan.

Ketua Tim Seleksi Zona II, Hamzah, menyatakan bahwa pengumuman hasil uji kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu untuk 15 kabupaten/kota di Lampung yang seharusnya dilaksanakan pada 25 Juli 2023 akan ditunda. Hal ini disebabkan karena hasil uji kesehatan belum dikeluarkan oleh pihak pengujian, yakni Mabes Polri yang bekerjasama dengan Bawaslu RI.

Anggota Timsel Zona I, Rojali Umar, juga mengonfirmasi penundaan tersebut. Dia menjelaskan bahwa Bawaslu RI belum mengirimkan nilai uji kesehatan ke Timsel, sehingga terjadi perpanjangan jadwal. Para anggota timsel berharap pengumuman hasil seleksi dapat segera diumumkan karena tugas mereka sebagai timsel sudah selesai.

Rojali menjelaskan bahwa hasil uji kesehatan akan dikategorikan dalam tiga kelompok sesuai dengan pedoman kerja Timsel yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Ketiga kelompok tersebut adalah “Direkomendasikan,” “Dapat Dipertimbangkan,” dan “Tidak Direkomendasikan.”

“Kelompok satu dan dua (direkomendasikan dan dapat dipertimbangkan) akan dievaluasi bersama hasil uji wawancara untuk menentukan siapa yang paling cocok untuk mengisi dua posisi anggota Bawaslu yang dibutuhkan. Sementara peserta yang mendapat nilai ‘Tidak Direkomendasikan’ akan otomatis dinyatakan tidak lolos seleksi,” jelas Rojali.

Dengan penundaan ini, diharapkan para peserta seleksi dan masyarakat dapat bersabar menanti pengumuman resmi dari Bawaslu RI mengenai calon anggota Bawaslu di kabupaten/kota Lampung.

Exit mobile version