Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Bandara Raden Inten II Turun Menjadi Bandara Domestik

Natar – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melaporkan bahwa Bandara Radin Inten II di Lampung Selatan telah mengalami penurunan status dari bandara internasional menjadi bandara domestik (dalam negeri). Mereka memberikan informasi ini melalui situs remi mereka, Minggu (6/8)

Namun, Executive General Manager Bandara Radin Inten II, Untung Basuki, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi dari Kementerian Perhubungan mengenai penurunan status tersebut. Belum ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan, terkait perubahan status bandara tersebut.

Meskipun begitu, ada arahan dari Presiden RI, Joko Widodo, terkait pembatasan pintu masuk internasional, termasuk melalui jalur udara. Hal ini berarti ada pembatasan terhadap entry point internasional ke Indonesia.

Lebih lanjut, Untung Basuki menyatakan bahwa akan ada evaluasi terkait bandara di Indonesia dan kemungkinan ada revisi pada peraturan menteri terkait tatanan kebandarudaraan.

Sebagai informasi tambahan, Bandara Radin Inten II sebelumnya naik status dari bandara domestik menjadi bandara internasional pada 18 Desember 2018. Namun, setelah penerbangan perdana menuju Kuala Lumpur International Airport, Malaysia, Bandara Radin Inten II tampaknya tidak lagi melayani penerbangan internasional, dan saat ini berfokus pada penerbangan domestik.

Exit mobile version