Bandarlampung — Dalam upaya memenuhi regulasi dan meningkatkan transparansi, Badan Wakaf LAZDAI Lampung menyerahkan Laporan Aktivitas Nazhir Tahun 2024 kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) Lampung. Penyerahan laporan tersebut dilakukan pada hari Senin, 14 Januari 2025, bertempat di Ruang Penais Zawa, Kementerian Agama Provinsi Lampung.
Pada kesempatan tersebut, pengurus BWI Lampung diwakili oleh Dr. Hj. Rita Linda, M.Ag, yang menerima langsung laporan dari H. Prihtiono, S.Si., selaku Nazhir Badan Wakaf LAZDAI Lampung, bersama Hendriyan sebagai anggota tim. Prihtiono mengungkapkan bahwa penyerahan laporan ini merupakan bentuk komitmen dan kepatuhan pihaknya terhadap regulasi kenazhiran. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan bimbingan yang diberikan oleh BWI Lampung dalam memastikan amanah wakaf tetap terjaga.