Palembang (17/09) — Anggota Komisi II DPR RI mendorong percepatan sistem digitalisasi di lingkup pemerintahan daerah karena hal tersebut menjadi solusi untuk kendala dan permasalah umum pelayanan publik.
Hal tersebut ia sampaikan pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumatera Selatan, Rabu 17 September 2025 di Palembang.
“Kendala dan permasalahan umum pelayanan publik di Sumatera Selatan sama dengan wilayah provinsi di Indonesia”, ungkap Aus. Ia menjabarkan bahwa kendala tersebut mencakup beberapa aspek antara lain birokrasi yang kompleks, korupsi, kurangnya aksesibilitas, keterbatasan sumber daya manusia dan kesadaran masyarakat.
“Proses pelayanan publik yang rumit dan berbelit-belit dapat menghambat efisiensi dan efektivitas pelayanan. Sementara itu, tingkat korupsi yang tinggi dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ucap Aus.
Terkait kurangnya aksesibilitas, masyarakat di daerah terpencil mungkin mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan publik yang memadai. Sedangkan dari sisi SDM, jumlah dan kualitas tenaga pustakawan yang terbatas dapat mempengaruhi kinerja pelayanan publik, seperti di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan. Dan kurangnya kesadaran masyarakat akan hak-hak layanan yang baik dan peran lembaga seperti Ombudsman dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik.
“Untuk mengatasi permasalahan ini, beberapa solusi dapat diterapkan,” kata anggota Fraksi PKS tersebut.
“Pertama, Menerapkan prinsip good governance. Akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kedua Pemanfaatan teknologi informasi. Penggunaan aplikasi mobile dan website pemerintah dapat mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik. Dan ketiga, reformasi birokrasi. Melakukan reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik,” terang Aus.