Untuk menyelamatkan diri, Bripka RB melarikan diri ke Rumah Sakit Immanuel. Wakil Direktur Ditsamapta Polda Lampung, AKBP Andy Siswantoro, saat dikonfirmasi mengenai peristiwa ini, mengonfirmasikan kebenarannya dan menyatakan bahwa korban adalah anggota dari Ditsamapta Polda Lampung.
“Iya, benar,” ucapnya di Mapolda Lampung pada Jumat, 23 Juni 2023. Andy juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyelidiki peristiwa tersebut dan telah berkoordinasi dengan Polsek Sukarame untuk mengungkap kasus pengeroyokan terhadap anggotanya.
“Masih dalam penyelidikan, kami juga telah berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk menindaklanjuti kejadian tersebut,” ungkapnya.
Andy juga memastikan bahwa korban telah membuat laporan kepolisian terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, anggota kepolisian juga memiliki hak untuk membuat laporan polisi, terutama ketika menjadi korban kekerasan.