Anak di Bawah Umur yang hilang dari rumahnya, di temukan di Kamar Mandi Kolam Renang Bersama ayah tirinya di Lampung Selatan

0
196

Seorang pria bernisial AN (28) warga Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way kanan, Lampung diamankan Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, karena melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.

Korban YTS (15) warga Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way kanan, Lampung sempat dikabarkan menghilang dan ditemukan di kamar mandi kolam renang di Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan Lampung, bersama pelaku asusila AN.

Laporan tindak pidana asusila tersebut tertuang dalam laporan polisi Nomor LP/B/10/I/2023/Res Lamsel/SPKT, pada 25 Jauari 2023. Kepala Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Iptu Gobel membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur di wliyah hukumnya.