“Gerakan 313 diambil dari pasal 31: 3 UUD NRI 1945,” ungkap Muzzamil. Beliau menekankan bahwa pasal ini merupakan landasan terbaik yang mendukung satu sistem pendidikan yang menggalang keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Muzzamil menyampaikan bahwa pemerintah memberikan dukungan besar terhadap Gerakan 313 dengan menyisihkan anggaran sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).