Almuzzammil Sampaikan Empat Pilar Dihadapan Organisasi Perempuan Se-Lampung

0
154

Dalam pemaparannya, Al Muzzammil Yusuf menjelaskan bahwa empat pilar MPR RI meliputi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika. Selain itu, ada juga beberapa muara kerja kenegaraan dan kebangsaan seperti Negara Demokratis yang tercantum pada Pasal 1 ayat (2) dan Negara Hukum tercantum dalam Pasal 1 ayat (3).

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat jiwa nasionalisme setiap rakyat Indonesia dan menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945.