Akademisi UBL Tekankan Peran Serta Masyarakat Dapat Mengoptimalkan Pembahasan Peraturan Daerah

0
267

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Budhi Condrowati dan Dr. Hervin Yoki Pradipta, yang keduanya merupakan Tenaga Ahli Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung. Dalam diskusi, para narasumber sepakat bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi mencerminkan prinsip demokrasi sekaligus meningkatkan legitimasi dan efektivitas pelaksanaan Perda.

Pada akhir acara, BEM Fakultas Hukum UBL menyampaikan rekomendasi kepada DPRD Provinsi Lampung. Rekomendasi tersebut menekankan pentingnya penyusunan Perda yang inklusif dan mengakomodasi kebutuhan serta kearifan lokal masyarakat Provinsi Lampung.