kebutuhan masyarakat. “Dengan melibatkan masyarakat, aspirasi yang muncul, terutama yang berkaitan dengan kearifan lokal, dapat terserap dengan baik. Hal ini penting agar Raperda tidak hanya memiliki landasan filosofis dan yuridis, tetapi juga landasan sosiologis yang sesuai dengan akar budaya masyarakat setempat. Dengan begitu, peraturan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Beranda Lampung Bandar Lampung Akademisi UBL Tekankan Peran Serta Masyarakat Dapat Mengoptimalkan Pembahasan Peraturan Daerah