Salah satu keputusan Muktamar adalah Dokumen resmi sebagai produk organisasi yaitu Risalah Perempuan Berkemajuan harus disosialisasikan sampai ke ranting sesuai dengan pijakan dasar yang dimiliki Aisyiyah bahwa keislaman dan konteks kekinian yang relevan menghadapi dinamika kehidupan umat dan kemanusiaan semesta.
Aisyiyah harus memilik bargaining position dihadapan lembaga lain termasuk pemerintah sebagai konsekuensi logis menguatnya civil society. Melakukan advokasi terhadap kebijakan daerah dan mendorong perempuan untuk menjadi subyek dalam pembangunan bangsa.
Mengahiri amanahnya Rohimi menegaskan bahwa para utusan Aisyiyah hadir di Musyawarah Aisyiyah jangan hanya untuk mengikuti proses musyawarah akan tetapi juga sebagai refleksi bagaimana memantaskan diri untuk menjadi pengurus Aisyiyah agar terwujud tujuan dan cita-cita Aisyiyah.