Airlangga Menyinggung Jalan Rusak, Arinal Enggan Tanggapi Pujian Golkar

0
148

Arinal juga menekankan bahwa pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kepolisian, dan Kejaksaan. Pengawasan dan pengendalian harus dilakukan secara tepat sesuai prosedur yang berlaku. “Pertanggungjawabannya ada BPK, ada kepolisian, ada Kejaksaan. Nah, itu harus dilakukan pengawasan, pengendalian, tidak boleh lagi dengan cara yang tidak sesuai,” tambahnya.

Hingga saat ini, Arinal Djunaidi memilih untuk fokus pada pembangunan dan masa depan Partai Golkar, serta menegaskan bahwa penanganan masalah jalan rusak di Lampung akan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan melibatkan lembaga yang berwenang dalam pengawasan dan pengendalian penggunaan anggaran.