Bandarlampung _ Anggota DPD RI asal Lampung, Ahmad Bastian SY menyatakan kondisi petani banyak mengeluh mengenai harga beras ketiga masa panen. “Pemerintah perlu segera mengantisipasi agar harga beras tidak anjlok pasca panen raya, dengan cara memberikan perlindungan harga beras yang dapat menguntungkan petani” Kata Ahmad Bastian dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Menurutnya, pemerintah dapat memastikan harga beras di lapangan pasca panen raya sesuai dengan harapan petani agar petani mendapat keuntungan. Sesuai dengan amanat undang-undang perlindungan petani.
Dia mengaku menerima keluhan dan aspirasi dari petani soal penurunan harga gabah menjelang panen raya akhir-akhir ini.
“Situasi ini harus jadi perhatian pemerintah, jangan biarkan petani tidak berdaya ketika mereka panen, pemerintah harus hadir melindungi petani dengan kebijakan perlindungan harga gabah,” ujar Ahmad Bastian.
Calon Anggota DPD Dapil Lampung itu menilai, kebijakan harga gabah sangat penting pengaruhnya terhadap upaya peningkatan produksi padi serta stabilitas pasokan dan harga beras.
Untuk itu, Ahmad Bastian menekankan agar pemerintah lebih serius mengimplementasikan kebijakan untuk membeli beras petani sesuai harga pembelian yang ditetapkan pemerintah supaya petani mendapat kepastian harga dan pasar.
“Saya minta pemerintah terus mengkaji struktur pasar dari komoditas gabah dan komoditas beras. Sebab jika struktur pasar kedua komoditas ini bersaing sempurna, maka kenaikan harga beras akan diikuti kenaikan harga gabah di tingkat petani. Namun, jika bukan pasar bersaing sempurna, maka kenaikan harga beras tidak akan berpengaruh banyak terhadap perubahan harga gabah di tingkat petani,” pungkasnya