Agus Widodo Berikan Advokasi Hukum untuk Korban Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

0
355

Agus Widodo juga mengapresiasi kerja cepat Polsek Panjang yang telah menangkap 4 pelaku, dan berharap pelaku yang masih DPO dapat segera ditangkap. Ia berharap semua yang terlibat dapat diproses hukum secara profesional.

Selain advokasi hukum, Bendahara DPD PKS Kota Bandar Lampung juga berharap Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak dapat segera memberikan pendampingan dan trauma healing untuk korban. “Mengingat korban adalah anak di bawah umur, usianya baru 13 tahun, dan sudah 4 hari sejak peristiwa keji dan biadab itu, namun belum ada pendampingan dan penguatan mental serta psikologis korban. Semoga segera mendapatkan trauma healing.”