Selain itu, politisi PKS ini juga mengingatkan Pemkot Bandarlampung agar tidak menunda pembayaran. Meskipun hal tersebut bersifat teknis, penundaan pembayaran dapat berdampak pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
“Diharapkan tidak ada lagi penundaan pembayaran, karena hal tersebut akan berdampak pada LHP BPK,” ujar Aep.