Aep mengatakan bahwa penghijauan di daerah perbukitan dan bantaran sungai juga harus menjadi prioritas program pemerintah kota, termasuk program normalisasi sungai. Selain itu, ia menyoroti perlunya Pemkot untuk lebih menata perumahan yang banyak dibangun di sepanjang area sungai dengan mengatur pemberian izin bangunan dan menetapkan prasyarat tambahan seperti memiliki area resapan air atau membuat biopori.