Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

3 Kali Maling Motor Kaki Diamputasi Kembali Tertangkap Bawa Senpi

Lampung Tengah – Seorang pria yang menggunakan bantuan kaki palsu, karena mengalami amputasi pada salah satu kakinya, ditangkap oleh Polsek Sukarame, Lampung Tengah, atas dugaan tindak pencurian sepeda motor. Pria tersebut diketahui bernama HI (27) dan berasal dari Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Kejadian tersebut terjadi saat HI diamankan oleh petugas bersama dengan bantuan warga, sesaat setelah ia melakukan aksinya mencuri sepeda motor milik Rendi (22). Motor tersebut terparkir di depan ruko penjualan plavon pvc di Jalan Ryacudu, Korpri Raya, Sukarame Bandar Lampung, pada hari Selasa, 16 April 2024, sore hari.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, yang mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, S.I.K., mengkonfirmasi penangkapan terhadap pelaku curanmor asal Tanjung Ratu, HI (27). Menurut Warsito, petugas Tekab 308 Polsek Sukarame berhasil menangkap HI setelah mendapat informasi tentang adanya peristiwa pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.

Saat diamankan, petugas menemukan HI membawa 2 pucuk senjata api rakitan, 6 butir peluru jenis cis, 1 buah gagang kunci letter T, dan 5 buah mata kunci letter T.

Dalam menjalankan aksinya, HI tidak sendirian. Dia melakukan aksi bersama rekannya HB (DPO), di mana HI bertugas sebagai pelaku utama sementara HB (DPO) bertugas memantau di sekitar lokasi target.

Warsito menambahkan bahwa HI (27) merupakan seorang resedivis dalam kasus yang sama. Berdasarkan hasil pemeriksaan, HI mengaku sudah melakukan aksinya di 3 lokasi, termasuk 2 di wilayah Sukarame dan 1 di wilayah Tanjung Karang Timur.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Exit mobile version