Politikus PKS ini melanjutkan, bahwa Komisi I DPRD Bandar Lampung sangat mengharapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN untuk memberikan perhatian serius terkait PTSL di Bandar Lampung.
“Kementerian ATR/BPN harus menegur BPN Kota Bandar Lampung, dan segera menyelesaikan program PTSL yang sudah lama menggantung. Kami jangan diberi janji-janji terus tapi tidak pernah selesai ini urusan. Kasihan teman-teman Pokmas ini yang setiap hari dikejar warganya menanyakan kejelasan sertifikat yang mereka ajukan,” kata Sidik.
Rombongan Komisi I dan perwakilan Pokmas diterima oleh Vivi, Sekretaris Dirjen Dirjen PHPT, Fajar Kasubid Pengembangan Sistem Pelayanan Pertanahan dan Imansyah Lubis, Kabag umum.
Sementara tanggapan dari Sekretaris Dirjen PHPT berjanji akan segera mengklarifikasi permasalahan ini kepada Kepala Kantor BPN kota Bandar Lampung.