1426 Tanah Belum Terbit Sertifikat, Komisi I DPRD Bandar Lampung Bersama Forum Pokmas Datangi Kementerian ATR/BPN

0
167

Jakarta, Wawaimedia- Komisi I DPRD Bandar Lampung beserta perwakilan kelompok kerja (pokmas) Bandar Lampung mendatangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta dalam rangka menindaklanjuti program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Bandar lampung yang sampai saat ini tidak kunjung selesai.

Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi menyampaikan bahwa berdasarkan data dari pokmas, progam PTSL dari tahun 2017-2021 masih belum terselesaikan sebanyak 1426 bidang tanah, sampai saat ini belum terbit sertifikatnya.

“Permasalahan ini sudah lama diadukan oleh pokmas ke komisi 1, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPN dan stakeholder terkait. Dari hasil RDP tersebut, BPN berjanji akan menyelesaikan sertifikat sampai Desember tahun 2022 sebanyak 500 sertifikat, tapi sampai hari ini tidak ada yang diselesaikan, cuma janji-janji saja. Makanya saya bersama teman-teman Komisi I dan perwakilan Pokmas mengadukan permasalahan tersebut ke Kementerian ATR/BPN,” tutur Sidik pada Rabu (8/2/23).

Baca Juga  Dua Warga Lampung Tewas Korban Dukun Penganda Uang Mbah Slamet