Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasih Sabda Ahessa Ratusan Juta

Wulan Guritno

Wulan Guritno

Wawaimedia – Aktris terkenal, Wulan Guritno, mengajukan gugatan perdata terhadap mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa atau yang akrab disapa Sabda Ahessa. Gugatan tersebut diajukan karena dana talangan sebelumnya yang diberikan oleh Wulan untuk renovasi rumah Sabda di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Gugatan perdata ini melibatkan jumlah dana talangan sebesar Rp 396,15 juta serta tuntutan ganti rugi sebesar Rp 100 juta dari Sabda Ahessa kepada Wulan Guritno. Selain itu, Wulan juga menuntut pembayaran uang paksa sebesar Rp 10 juta untuk setiap hari keterlambatan pelaksanaan isi putusan dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum Wulan, Ficky Fernando, mengungkapkan bahwa gugatan ini dipicu oleh berakhirnya hubungan asmara mereka. Awalnya, keduanya sepakat untuk merenovasi rumah Sabda, tetapi setelah putus, Sabda berjanji untuk mengembalikan uang tersebut namun tidak memenuhinya.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menyatakan bahwa gugatan tersebut diajukan dalam bentuk Permohonan Mediasi dan Hendak Dilaksanakan Putusan dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL. Hal ini menunjukkan langkah hukum yang diambil oleh Wulan Guritno dalam menyelesaikan sengketa perdata dengan mantan kekasihnya.

Exit mobile version