Lampung Utara – Pada Jumat, 15 Desember 2023, Wakil Ketua Komite III DPD RI asal Lampung, Abdul Hakim, turut serta dalam kegiatan serap aspirasi bersama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kotabumi, Lampung Utara. Dalam pertemuan ini, Hakim mendengarkan aspirasi dan berdialog dengan para pegiat UKM, fokus pada perizinan usaha, permodalan, dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Abdul Hakim membuka forum dialog untuk serap aspirasi para pelaku UMKM, memberikan mereka ruang untuk menyampaikan aspirasi dan kendala yang dihadapi. Tiga isu utama yang mencuat adalah perizinan usaha yang rumit, permodalan yang sulit, dan kebutuhan peningkatan SDM.
Abdul Hakim menjelaskan bahwa saat ini, ia tengah berupaya meminta pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan. Usulan revisi ini telah melalui tahap finalisasi dan harmonisasi dari inisiatif DPD.
Hakim menyatakan bahwa revisi tersebut bertujuan untuk mempertegas kewajiban negara dan pemerintah melalui peraturan pemerintah dan peraturan daerah tentang lembaga penjaminan. Menurutnya, hal ini krusial untuk mendukung ketersediaan modal bagi UMKM dan koperasi.
Menurut Abdul Hakim, keberadaan lembaga penjaminan menjadi kunci penting dalam mendukung upaya pemerintah untuk mendorong kemajuan UMKM dan koperasi. Tanpanya, usaha untuk memajukan sektor ini akan berat dan belum optimal.
Hakim menegaskan bahwa untuk mendorong produk dan jasa UMKM serta koperasi naik kelas dan maju, diperlukan intervensi positif dari pemerintah. Ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kemajuan UMKM dan koperasi di Indonesia.