Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Wakil Ketua Komisi I FPKS: Transformasi Digitalisasi Penyiaran Indonesia sebuah Keniscayaan

Jakarta (01/11) — Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PKS Ahmad Heryawan, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggagas untuk menyelenggarakan Indonesia Broadcasting Conference 2024, dengan tema ‘The Broadcast Media Opportunity and Challenges in Digital Transformation’ di Universitas Muhammadiyah Jakarta, (29-31/10/2024)

“Kita apresiasi KPI telah berinisiasi menyelenggarakan forum strategis Indonesia Broadcasting Conference 2024, sebagai salah satu upaya dalam mengawal transformasi industri penyiaran nasional di era digital di Indonesia. Transformasi digitalisasi Penyiaran Indonesia adalah sebuah keniscayaan.” Tegas Mantan Gubernur Jawa Barat ini saat menyampaikan Keynote Speech dalam pembukaan acara konferensi.

Menurut Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024-2029 Dapil Jabar II ini bahwa Indonesia Broadcasting Conference 2024 menjadi sangat penting dan strategis karena beberapa hal. Pertama, Forum ini menjadi wadah vital untuk membangun konsensus dan roadmap bersama.

“Kedua, Konferensi ini memberikan platform ideal untuk membangun sinergi,” imbuhnya.

Ketiga, lanjut Aher, forum ini menjadi sangat relevan untuk membahas dan merumuskan strategi akselerasi digitalisasi penyiaran yang efektif dan berkelanjutan.

“Keempat, Forum ini memberikan kesempatan untuk melakukan benchmarking dan pembelajaran dari praktik-praktik terbaik,” ujarnya.

“Momentum transformasi digital sedang kita hadapi saat ini membutuhkan sinkronisasi pemahaman dan langkah strategis dari seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, kompleksitas tantangan dalam transformasi digital penyiaran memerlukan kolaborasi erat antara regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya.” Ungkap Kang Aher ditengah-tengah penyampaian keynote speech.

Lebih lanjut, Ahmad Heryawan menegaskan komitmen Komisi I DPR RI dalam mengawal transformasi digital industri penyiaran nasional, melalui tiga fungsi utama DPR RI. Pertama, melalui fungsi legislasi, Komisi I DPR RI akan memastikan kerangka hukum yang kokoh bagi transformasi digital penyiaran. Kedua, dalam aspek pengawasan, Komisi I DPR RI secara reguler akan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, KPI, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan roadmap digitalisasi penyiaran berjalan sesuai jalur. Ketiga, melalui fungsi penganggaran, Komisi I DPR RI akan berkomitmen untuk memperjuangkan alokasi anggaran yang memadai bagi akselerasi transformasi digital penyiaran serta mendorong program-program strategis seperti pengembangan infrastruktur digital di daerah 3T.

“Komitmen ini tentunya didasari pada keyakinan bahwa transformasi digital penyiaran bukan sekadar perubahan teknologi, melainkan bagian integral dari upaya membangun kedaulatan informasi dan memperkuat demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran merupakan amanah penting perlu dituntaskan. Selain itu, kita akan berperan aktif sebagai jembatan antara berbagai pemangku kepentingan dan akan memfasilitasi dialog konstruktif antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik atas berbagai tantangan yang dihadapi.” Demikian tutup Pelaksana Harian (PLH) DPP Partai Keadilan Sejahtera ini mengakhiri Keynote Speech.

Exit mobile version