Bandar Lampung – Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bandar Lampung resmi menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) periode 2026-2030 pada Sabtu (23/5/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Jami’ Al Aziz, Kecamatan Gedong Air, Bandar Lampung ini mengusung tema “Kolaborasi Gerakan Da’wah Untuk Membangun Bandar Lampung yang Berakhlak, Mandiri, dan Berdaya Saing”.
Rakerda ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus Dewan Da’wah Kota Bandar Lampung serta perwakilan pengurus Dewan Da’wah Provinsi Lampung. Agenda utama pertemuan ini adalah menyusun dan merumuskan program kerja strategis lima tahun ke depan yang akan dijalankan oleh seluruh bidang dan biro di lingkungan Dewan Da’wah Kota Bandar Lampung.
Ketua Dewan Da’wah Kota Bandar Lampung, Ust. Rudianto RM., S.Pd., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rakerda ini merupakan tindak lanjut langsung dari Pelantikan Pengurus Dewan Da’wah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang telah dilaksanakan sebelumnya pada bulan Mei ini.”Kami sangat bersyukur atas kelancaran seluruh rangkaian konsolidasi organisasi, mulai dari Musyawarah Daerah (Musda), penyusunan pengurus, hingga pelaksanaan Rakerda hari ini. Ini adalah anugerah yang tidak ternilai.
Rakerda ini bukan sekadar forum formalitas, melainkan sarana penguat silaturahim antar-pengurus sekaligus wadah krusial untuk menyusun cetak biru program kerja lima tahun ke depan,” ujar Ust. Rudiawan.
Sementara itu, Majelis Pertimbangan Dewan Da’wah Kota Bandar Lampung, Ns. Mi’raji, S.Kep., M.Kes., dalam sambutan kedua menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi. Beliau mengingatkan bahwa struktur yang kuat dan harmonis di internal pengurus menjadi modal utama agar program kerja yang direncanakan dapat dieksekusi dengan matang dan berdampak nyata bagi umat.
Menutup sesi sambutan, Ketua Umum Dewan Da’wah Provinsi Lampung, KH. M. Yani Marjas, menyampaikan pesan strategis dan arahan kepada seluruh peserta Rakerda. Beliau menekankan bahwa tema kolaborasi yang diangkat harus diimplementasikan secara nyata di lapangan.”Dakwah di era modern tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada sinergi dan kolaborasi yang kuat antar-bidang serta lembaga eksternal. Program kerja lima tahun ke depan wajib adaptif dalam membentengi umat dari krisis moral, serta fokus pada pencetakan kader da’i yang mandiri dan berdaya saing tinggi agar mampu menjawab tantangan zaman,” tegas KH. M. Yani Marjas.
Melalui Rakerda 2026-2030 ini, Dewan Da’wah Kota Bandar Lampung berkomitmen penuh untuk menjadi motor penggerak kebaikan dan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kota Bandar Lampung yang religius, maju, dan berakhlak mulia.
