“Kita berharap hasil monev KIP 2022 membuahkan hadiah manis di akhir tahun bagi para pejuang PPID di seluruh badan publik. Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan terhadap 372 badan publik dengan tujuh kategori yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Lembaga Non-Struktural, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri, Badan Usaha Milik Negara dan Partai Politik.
Adapun penilaian didasarkan pada lima kualifikasi yakni Informatif dengan range nilai 90-100, Menuju Informatif 80-89,9, Cukup Informatif 60-79,9, Kurang Informatif 40-59,9, dan Tidak Informatif di bawah 39,9.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik menunjukkan kenaikan sangat signifikan. Dari 372 badan publik terdapat 122 badan publik yang masuk dalam kualifikasi Informatif atau sekitar 32,79%. “Dengan demikian target RPJMN 2022 telah terlampaui,” ujarnya.