Universitas Lampung (Unila) baru-baru ini mengadakan sebuah lokakarya yang berfokus pada Sistem Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN) tahun anggaran 2024, dan dilaksanakan di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, pada 9-10 September 2024.
Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., membuka acara tersebut dengan menyampaikan bahwa program revitalisasi Unila menuju PTN-BH pada tahun 2024 terdiri dari dua program utama. Pertama, peningkatan kualitas pembelajaran yang menitikberatkan pada penguatan sarana dan prasarana laboratorium unggul terpadu. Kedua, peningkatan kompetensi profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan kampus.
Rektor Unila menambahkan bahwa kedua program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada peningkatan layanan tridarma perguruan tinggi, sekaligus meningkatkan Revenue Generating Activities (RGA). Hal ini diharapkan akan membawa Unila lebih dekat pada pencapaian status PTNBLU menuju PTN-BH yang semakin kuat.
Sebagai salah satu langkah konkrit, Unila juga melakukan revitalisasi Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Terpadu dan Sentra Inovasi Teknologi (LTSIT). Unit ini berperan penting dalam memberikan dukungan operasional bagi seluruh kegiatan laboratorium di Unila, termasuk pengelolaan limbah B3.
Manajemen Pengelolaan Limbah B3
Pengelolaan limbah B3 di Unila mencakup seluruh tahapan proses, mulai dari upaya minimisasi limbah, pemanfaatan kembali limbah yang masih berguna, hingga proses pembuangan akhir yang dilakukan secara aman untuk mencegah penumpukan limbah serta pencemaran lingkungan. Menurut Prof. Lusmeilia, hal ini sangat penting untuk dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman bagi seluruh civitas akademika.
Untuk mewujudkan pengelolaan yang lebih optimal, dibutuhkan pengetahuan serta keterampilan terkait sistem manajemen limbah B3 yang lebih baik. Lokakarya ini menjadi langkah awal bagi berbagai unit kerja di Unila untuk dapat menyusun proses bisnis yang lebih baik dalam pengelolaan limbah beracun dan berbahaya tersebut.
Penerapan Best Practices dari Institut Pertanian Bogor (IPB)
Dalam lokakarya tersebut, hadir dua narasumber dari Unit Laboratorium Terpadu Institut Pertanian Bogor (IPB). Mereka memberikan wawasan mengenai best practices dalam manajemen limbah B3 di IPB. Salah satu narasumber, Muhammad Khotib, S.Si., memaparkan bahwa limbah B3 adalah sisa dari kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun. Pengelolaannya melibatkan berbagai tahap seperti pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, hingga pembuangan limbah.
Khotib menekankan pentingnya identifikasi terhadap jenis limbah yang dihasilkan, baik limbah padat, cair, maupun gas. Setiap jenis limbah harus diklasifikasikan sesuai dengan sifatnya, seperti apakah limbah tersebut mudah meledak, menyala, beracun, reaktif, korosif, atau infeksius.
Potensi Pemanfaatan Limbah B3
Selain itu, narasumber lainnya, Mohammad Zaky, S.T.P., M.K3., membahas potensi pemanfaatan limbah B3 sebagai sumber daya. Ia menjelaskan bahwa limbah B3 dapat digunakan sebagai substitusi bahan baku atau bahkan sebagai sumber energi alternatif. Hal ini tentunya akan meningkatkan efisiensi serta mengurangi dampak negatif limbah terhadap lingkungan.
Zaky juga menekankan pentingnya edukasi dan pelatihan bagi sivitas akademika terkait kesadaran lingkungan. Kesadaran tersebut harus ditingkatkan, tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga harus disosialisasikan ke masyarakat luas. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang pemisahan dan pengelolaan limbah yang baik dan benar.
Manfaat Lokakarya untuk Pengelolaan Limbah B3 di Perguruan Tinggi
Lokakarya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kemampuan pengelolaan limbah B3 di lingkungan perguruan tinggi, khususnya Unila. Dengan pengelolaan yang lebih baik, limbah yang dihasilkan oleh berbagai unit kerja, termasuk laboratorium, kantor, bengkel, dan kantin, dapat diolah dengan cara yang ramah lingkungan. Hal ini tentunya sejalan dengan upaya Unila untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.
Melalui program revitalisasi ini, Universitas Lampung menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang unggul dan bertanggung jawab terhadap lingkungan, dengan harapan menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain dalam pengelolaan limbah B3 yang efektif dan ramah lingkungan.