Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Timses Egi Hina Antoni Imam dengan kata “Dongo” Kuasa Hukum Pertimbangkan Laporkan ke Polda Lampung

Lampung Selatan – Tim Hukum Advokasi Partai (THAP) Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Lampung menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait dugaan penghinaan terhadap Antoni Imam, Calon Wakil Bupati Lampung Selatan, yang dilakukan oleh akun WhatsApp atas nama Mahrudin, diduga merupakan anggota tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urut 02, Egi-Syaiful.

Dalam pernyataan yang dirilis kepada media, Koordinator THAP DPW PKS Lampung, Sultan, S.H., M.H., menyebut bahwa timnya tengah mempelajari bukti serta saksi-saksi yang diperlukan untuk melaporkan pemilik akun WhatsApp tersebut ke Polda Lampung. Dugaan penghinaan tersebut terjadi di grup WhatsApp Lampung Berbenah, di mana akun atas nama Mahrudin membubuhkan kata “Dongok” pada unggahan foto Antoni Imam. Dalam Bahasa Indonesia, kata tersebut berarti “bodoh” atau “dungu.”

“Ya, sedang kami kaji upaya pelaporannya. Bukti-bukti dan saksi sudah kami siapkan, dan karena ini delik aduan, maka langkah pertama yang akan kami lakukan adalah meminta persetujuan Antoni Imam selaku korban,” ujar Sultan.

Sultan menegaskan bahwa tindakan Mahrudin diduga memenuhi unsur pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 315 KUHP tentang penghinaan dan pencemaran nama baik. Ia menilai tindakan ini tidak hanya melukai Antoni Imam secara pribadi, tetapi juga masyarakat Lampung Selatan yang menghormati Antoni sebagai tokoh berprestasi dan berjiwa sosial tinggi.

Pernyataan menghina tersebut terjadi setelah debat publik antara pasangan calon kepala daerah Lampung Selatan yang membahas tema “Pelayanan Masyarakat dan Isu-isu Permasalahan Daerah,” yang digelar di Natar pada 25 Oktober lalu. Sejumlah anggota grup Lampung Berbenah kemudian mempertanyakan tindakan tidak pantas dari akun yang diduga milik Mahrudin, sementara akun tersebut belum memberikan respons atas kritik yang muncul.

Antoni Imam, yang telah dikenal dengan berbagai kontribusinya di Lampung Selatan, mendapatkan dukungan dari masyarakat atas sepak terjangnya dalam politik dan kepeduliannya terhadap warga. THAP DPW PKS Lampung pun menyayangkan tindakan penghinaan ini, terlebih dalam konteks politik yang seharusnya mengedepankan etika dan kedewasaan.

PKS Lampung saat ini masih menunggu keputusan Antoni Imam untuk melanjutkan laporan resmi ke pihak kepolisian.

Exit mobile version