Lampung Utara, Wawaimedia_ Seorang petani kopi di Kabupaten Lampung Utara telah membunuh saudara iparnya saat pergi ke kebun bersama. Setelah pembunuhan itu terjadi, pelaku sempat melarikan diri, tetapi kemudian menyerahkan diri ke polisi satu hari setelah kejadian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, Komisaris Polisi (Kompol) Eko Rendi Oktama telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menahan pelaku, seorang pria berusia 43 tahun yang tinggal di Desa Sinar Jaya dengan inisial AW.
“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Banjit, Kabupaten Way Kanan tadi siang, lalu kita jemput dan bawa ke Mapolres Lampung Utara,” kata Eko
Saat jasad korban ditemukan di jalan menuju ke kebun kopi di Kawasan Tangkit Tebak, Desa Sinar Jaya pada Sabtu pagi, tubuhnya telah bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk. Polisi masih melakukan penyelidikan tentang motif pembunuhan itu.
“Hasil olah TKP, korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh, teridentifikasi pula, korban terakhir bersama pelaku,” jelas Eko
Peristiwa ini bermula ketika pelaku pergi ke kebun kopi di kawasan gunung dan melewati jalan depan rumah korban. Tak lama berselang, seorang petani bernama Yansor menemukan korban tergeletak di tengah jalan dengan tubuh berlumuran darah. Polisi telah menahan pelaku dan menyita beberapa barang bukti, termasuk satu bilah pisau jenis laduk, sarung, topi dan pakaian pelaku yang berlumuran darah.