Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka KPK!

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga terlibat dalam kasus suap bersama Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buron.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024. Proses ini dilakukan setelah dilakukan ekspos perkara pada 20 Desember 2024, tepat setelah pimpinan baru KPK resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat tersebut, Hasto bersama Harun Masiku diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dugaan suap ini berkaitan dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Hingga kini, pihak KPK, termasuk pimpinan dan juru bicara, belum memberikan tanggapan resmi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan petinggi partai politik dan menyangkut proses politik di legislatif.

Exit mobile version