Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Ramzi dan Rika harus lanjut sekolah

Adalah Ramzi (Muhammad Ramzi Saputra) dan Rika (Rika Amelia), si kembar putra dan putri bu Sumisna, warga Sukamanjur Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian. Ketika teman-teman di sekolahnya sudah menerima SKL (Surat Keterangan Lulus) dan buku raport, Ramzi dan Rika yang merupakan siswa cerdas berprestasi tidak mendapatkannya.

Selama 3 tahun di SMP swasta di Bandar Lampung, Ramzi dan Rika belum membayar uang SPP karena kesulitan ekonomi. Ibunya, Bu Sumisna, yang bekerja sebagai buruh cuci gosok, belum dapat membayar uang SPP sehingga mereka belum bisa mengambil SKL dan buku raport.

Kemarin, saya mengunjungi ibu kepala sekolah untuk mencari solusi agar Ramzi dan Rika bisa mengambil SKL dan buku raport mereka, sehingga mereka bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

“Ramzi dan Rika ini anak yang cerdas pak Agus”, tutur ibu kepala sekolah. Rata-rata nilai US mereka kemarin di atas 80, sehingga mereka harus melanjutkan sekolah. Alhamdulillah, setelah saya berdiskusi dan berkomunikasi dengan ibu kepala sekolah, mereka dapat mengambil SKL dan buku raport mereka.

Hari ini, banyak anak-anak lain yang memiliki semangat dan prestasi tetapi tidak dapat melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya karena keterbatasan biaya.

Negara harus hadir, memastikan setiap anak bangsa bisa terus kesekolah. Ini amanah besar dari konstitusi kita, UUD 1945 pasal 31
(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.

Semoga amanah konstitusi ini bisa kita kawal bersama, agar lahir generasi mendatang, generasi yang cerdas dengan berbekal iman dan taqwa.

Oleh Agus Widodo

Exit mobile version